Fraksi PKB Dorong Pelibatan Pemuda dalam Pengambilan Kebijakan Daerah

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf. (Doc. Populismedia)

BONTANG – Fraksi PKB DPRD Kota Bontang mendorong, agar generasi muda memperoleh ruang yang lebih besar untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan dan pengambilan kebijakan daerah.

Hal itu disampaikan, Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf saat membacakan tanggapan fraksinya terhadap pendapat Wali Kota Bontang atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Bontang, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (29/5/2026).

Yusuf -sapaan akrabnya- mengatakan, pemuda perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam pembangunan, bukan hanya sebagai penerima manfaat dari program pemerintah. Dirinya menilai keterlibatan pemuda selama ini masih didominasi kegiatan yang bersifat seremonial maupun program pembinaan jangka pendek.

Menurutnya, generasi muda perlu diberi kesempatan untuk terlibat secara langsung dalam berbagai proses pembangunan daerah.

“Pemuda harus diberikan ruang partisipasi yang lebih luas, mulai dari forum musyawarah pembangunan, pengembangan ekonomi kreatif, isu lingkungan, digitalisasi, hingga pengawasan sosial terhadap pembangunan daerah,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (29/5).

Ia mengatakan, kehadiran pemuda dalam ruang-ruang pengambilan keputusan memiliki peran strategis. Selain sebagai agen perubahan, generasi muda juga dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak pembangunan di berbagai sektor.
Sehingga, Raperda Kepemudaan harus mampu menempatkan pemuda sebagai subjek utama dalam pembangunan daerah. Kebijakan yang disusun diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemberian program, tetapi juga membuka kesempatan yang lebih luas bagi pemuda untuk berkontribusi secara nyata.
“Karena itu, kebijakan yang disusun perlu membuka peluang lebih besar bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah,” terangnya.

Selain mendorong perluasan ruang partisipasi, Fraksi PKB juga mengusulkan agar kebijakan kepemudaan diarahkan pada pemberdayaan berbasis potensi lokal. Penguatan komunitas maupun organisasi kepemudaan dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan daya saing generasi muda.

Ia menjelaskan, pemuda seharusnya tidak hanya menjadi pihak yang menyaksikan jalannya pembangunan, tetapi turut mengambil peran sebagai pelaku utama dalam mewujudkan kemajuan daerah.

“Pemuda jangan hanya menjadi penonton pembangunan, tetapi harus benar-benar menjadi penggerak utama pembangunan daerah,” tandasnya. (Adv)