BONTANG – Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, agar segera membenahi tata kelola parkir di tepi jalan umum.
Menurutnya, sektor tersebut masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila dikelola secara lebih efektif.
Pandangan itu disampaikan Winardi usai rapat kerja Komisi B DPRD Bontang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) terkait evaluasi capaian PAD. Dalam forum tersebut terungkap, target penerimaan retribusi parkir tahun ini ditetapkan sebesar Rp110 juta, jauh di bawah potensi yang diperkirakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yakni sekitar Rp400 juta per tahun.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Bontang, Welly Zakius menjelaskan pemungutan retribusi parkir di sejumlah titik kerap terkendala keberadaan juru parkir liar.
Bahkan, pernah mendapat ancaman senjata tajam saat melakukan sosialisasi di lapangan. “Pengalaman kami pernah diancam pakai parang. Lebih baik kami mundur daripada ada bentrokan,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Tak hanya itu, Dishub juga menghadapi keterbatasan personel. Kebijakan pemerintah pusat yang melarang penggunaan tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) membuat sembilan tenaga kontrak yang sebelumnya membantu pengelolaan parkir tidak lagi dapat diberdayakan.
“Kami ini juga kendala pekerja. Karena sembilan orang mitra berstatus tenaga kontrak semua harus diputus karena aturan pusat,” ungkapnya.
Kondisi tersebut berdampak pada realisasi penerimaan retribusi. Hingga periode Januari–Mei, Dishub baru membukukan pendapatan sekitar Rp19,5 juta.
Bagi Winardi, capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi. Ia menilai potensi penerimaan dari parkir seharusnya dapat lebih optimal, mengingat aktivitas kendaraan di Kota Bontang cukup tinggi.
Sebagai perbandingan, ia menyebut Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar yang mengelola Pasar Rawa Indah, Pasar Loktuan, dan Pasar Telihan mampu menghimpun pendapatan sekitar Rp399 juta pada periode yang sama.
“Lah ini pasar saja bisa kumpulkan segitu kok, ini kendaraan yang ribuan di pinggir jalan masa cuma Rp19 juta,” urainya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Winardi mengusulkan, agar Dishub Bontang mempertimbangkan pola kerja sama dengan pihak pengelola parkir yang memiliki pengalaman di bidang tersebut.
Menurutnya, skema kemitraan dapat dirancang dengan pembagian hasil yang tetap menguntungkan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan. “Jadi bisa diberdayakan dengan kerja sama perusahaan pengelola parkir, tinggal diatur profitnya berapa ke pemerintah saja,” tandasnya. (Adv)













Leave a Reply