Komisi B DPRD Bontang Dorong Peningkatan Kompetensi Penguji KIR

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi. (Doc. Populismedia)

BONTANG – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan sertifikasi tenaga penguji kendaraan bermotor.

Upaya tersebut dinilai penting agar layanan uji berkala kendaraan bermotor (KIR) untuk kendaraan berat dapat dilaksanakan di Kota Bontang.

Menurut Winardi, fasilitas pendukung untuk pengujian kendaraan berat sebenarnya telah tersedia. Namun, pemanfaatannya belum maksimal karena Dishub belum memiliki tenaga penguji yang memiliki sertifikasi sesuai klasifikasi kendaraan, seperti trailer, tronton, ladder, dan kendaraan roda 12.

“Alatnya ada, tetapi tidak terpakai karena tidak ada SDM. Kendaraan roda 12 belum bisa diuji karena tidak ada tenaga teknis yang memiliki kompetensi untuk itu,” kata Winardi saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).

Ia menilai, kondisi tersebut menyebabkan aset yang telah dimiliki pemerintah daerah belum memberikan manfaat secara optimal, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha di sektor transportasi.

Menurutnya, kebutuhan tenaga penguji kendaraan berat dapat dipenuhi apabila pemerintah memfasilitasi pegawai untuk mengikuti pendidikan jabatan fungsional dan sertifikasi sesuai bidangnya.

“Kalau jabatan fungsional sekolah selama satu tahun, sudah selesai harusnya,” terangnya.

Ia berharap Dishub Bontang dapat segera memiliki tenaga penguji bersertifikat untuk kendaraan kelas IV ke atas sehingga pelayanan uji KIR bagi kendaraan berat tidak lagi bergantung pada daerah lain. “Kalau bisa tahun ini sudah bisa narik kita yang 12 roda,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Kota Bontang, Welly Zakius, membenarkan bahwa pihaknya hingga kini belum memiliki tenaga penguji yang memiliki kompetensi untuk kendaraan kelas IV ke atas. Kondisi itu menjadi penyebab layanan uji KIR bagi kendaraan berat belum dapat diselenggarakan di Bontang.

“Memang kelas seperti trailer yang roda 12, kita belum mempunyai tenaga karena memang kelasnya yang di bawah roda 12,” jelasnya.

Ia menuturkan, layanan uji KIR saat ini sudah tidak dikenakan retribusi. Kebijakan tersebut merupakan program dari Kementerian Perhubungan yang berlaku secara nasional sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut tanpa dipungut biaya.

“Memang sudah tidak dipungut biaya lagi, itu kebijakan dari Kementerian Perhubungan, jadi gratis,” tandasnya. (Adv)