DPRD Bontang Dorong Aset Daerah Tak Terpakai Segera Dilelang

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam. (Doc. Populismedia)

BONTANG – Komisi B DPRD Bontang mendorong Pemkot Bontang, agar mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah dengan melepas aset yang sudah tidak lagi digunakan melalui mekanisme lelang.

Diklaim, langkah tersebut dinilai dapat menertibkan administrasi aset sekaligus menambah pemasukan bagi kas daerah. Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, masih terdapat sejumlah aset pemerintah yang tersimpan tanpa pemanfaatan. Aset tersebut, mulai dari kendaraan dinas hingga berbagai perlengkapan kantor, dinilai lebih bermanfaat jika dilepas melalui proses lelang dibanding terus tercatat sebagai inventaris.

“Banyak barang-barang yang tidak terpakai, seperti kendaraan yang tidak terpakai, termasuk aset lain. Misalnya meja-meja atau barang lain yang sudah rusak, itu sebenarnya bisa dilelang untuk mendapatkan uang,” kata Rustam saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).

Ia menyebut kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat hingga alat berat konstruksi merupakan contoh aset yang sudah tidak lagi dimanfaatkan. Menurutnya, semakin lama aset tersebut disimpan, nilainya akan terus mengalami penyusutan.

“Termasuk juga aset seperti alat berat konstruksi atau beko. Sementara aset-aset itu ada biaya susutnya dan kalau dilelang bisa menjadi uang,” terangnya.

Rustam menilai pelelangan aset tidak hanya membantu penataan administrasi barang milik daerah, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.

Nantinya, hasil penjualan aset dapat disetorkan ke kas daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat. “Dengan proses lelang, dananya bisa masuk ke kas daerah dan dilakukan penghapusan aset,” tandasnya. (Adv)