BONTANG – Komisi C DPRD Bontang berencana memanggil dua perusahaan yang memperoleh peringkat Proper Merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER), yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memperoleh penjelasan langsung terkait pengelolaan lingkungan yang dijalankan perusahaan.
Adapun dua perusahaan yang dijadwalkan mengikuti rapat dengar pendapat yakni PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) dan PT Black Bear Resources Indonesia (BBRI).
Namun, jadwal pemanggilan masih disusun karena DPRD saat ini tengah fokus membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda). Pelaksanaan rapat dengan kedua perusahaan akan menyesuaikan agenda yang tersedia.
“Pemanggilan dua perusahaan itu kemungkinan bulan Juli. Nanti kami carikan jadwal yang kosong sambil menyesuaikan agenda yang ada,” kata Alfin -sapaan akrabnya- saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).
Ia menuturkan, isu lingkungan perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak. Dirinya ingin memastikan aktivitas industri di Kota Bontang berjalan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.
Semisal, fenomena hujan debu yang sempat menjadi perhatian publik di Balikpapan sebagai pengingat pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan di kawasan industri.
Terkait status Proper Merah yang diterima kedua perusahaan, DPRD berkomitmen mendorong kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) serta regulasi lingkungan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Bagaimanapun juga, sebagai pengawasan di daerah kita harus tahu juga kan sejauh mana mereka dalam pengelolaan lingkungannya,” terangnya.
Ia menjelaskan, hingga kini belum ingin menarik kesimpulan mengenai penyebab kedua perusahaan memperoleh Proper Merah. Meski informasi awal yang diterima menyebutkan peringkat tersebut berkaitan dengan aspek administrasi, DPRD tetap memerlukan klarifikasi langsung dari pihak perusahaan.
Hasil pertemuan nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan lingkungan di Kota Bontang.
“Mungkin pengelolaannya sudah benar, hanya persoalan administrasi atau misalnya administrasinya sudah benar ternyata pengelolaannya juga ada keliru,” tandasnya. (Adv)











Leave a Reply