BONTANG – Fraksi PKS bersama NasDem DPRD Bontang mendorong penguatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan, sebagai landasan pengembangan generasi muda di daerah.
Anggota Fraksi PKS bersama NasDem, Faisal, mengatakan kebijakan tersebut perlu memberikan ruang bagi pemuda untuk berperan dalam pembangunan. Peran tersebut mencakup kekuatan moral, kontrol sosial, serta agen perubahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, materi Raperda perlu memperjelas arah pengembangan kapasitas dan peningkatan daya saing pemuda. Pemerintah daerah dinilai perlu menyediakan kebijakan pembinaan secara terarah dan berkelanjutan.
“Pemuda harus mendapat ruang pengembangan yang jelas, mulai dari penyadaran, pemberdayaan hingga pengembangan wirausaha muda di tingkat kota,” kata Faisal dalam rapat kerja tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bontang terhadap Pendapat Wali Kota Bontang atas dua Raperda inisiatif DPRD Kota Bontang, Jumat (29/5/2026).
Selain aspek pembinaan, ia menuturkan, ketersediaan sarana dan prasarana kepemudaan turut menjadi bagian penting dalam regulasi tersebut. Fasilitas yang memadai dapat mendukung kegiatan organisasi serta aktivitas pemuda di Kota Bontang.
Bahkan, perlu penguatan partisipasi generasi muda dalam pembangunan daerah melalui dukungan terhadap organisasi kepemudaan dan pemberian penghargaan bagi pemuda berprestasi.
“Harapannya Raperda Kepemudaan dapat menjadi landasan hukum untuk memperluas ruang partisipasi sekaligus memperkuat kontribusi pemuda dalam pembangunan Kota Bontang,” tandasnya. (Adv)









Leave a Reply