Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaKaltimBontangHendak Pesta Sabu, 4 Warga Diciduk Polisi di Kelurahan Api-Api 

Hendak Pesta Sabu, 4 Warga Diciduk Polisi di Kelurahan Api-Api 

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Bontang Utara. (Doc. Humas Polres Bontang).

Populism.id, Bontang – Sebanyak 4 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu telah diamankan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara. di Jalan MT Haryono, Kelurahan Api-Api, Sabtu (6/8/2022), sekira pukul 15.00 Wita.

Adapun keempat pelaku masing-masing berinisial SNH (22) ibu rumah tangga, MAA (20), ADH (26) dan SR (38).

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasitya melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono menjelaskan kronologi kejadian. Berawal informasi dari masyarakat terkait pesta sabu di Jalan MT Haryono, Api-Api.

Dari laporan itu petugas bergerak menuju lokasi. Alhasil dua pelaku pria berada didalam rumah beserta satu alat hisap (bong), korek api dan sendok takar.

Berselang waktu tak beberapa lama, kemudian satu orang pria dan perempuan masuk kedalam rumah. Curiga dengan gelagat perempuan itu pun petugas menggeledah, alhasil 1 klip sabu ditemukan di dalam casing handphone dan 1 klip berisi sabu disimpan di sela-sela tembok rumah.

“Keempat pelaku ditangkap di satu lokasi,” kata Iptu Mandiyono dalam siaran pers, Minggu (7/8/2022).

Saat ini keempat pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk pengembangam lebih lanjut di Polsek Bontang Utara.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal 112 atau 114 junto pasal 132 Undang- undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

“Ancaman 5 sampai 20 tahun penjara,” tandasnya. (Royen/Pm)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular