Populism.id, SAMARINDA- DPRD Kaltim godok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Kepemudaan sebagai upaya menghadapi ledakan usia produktif pada tahun 2045.
Hal tersebut dinilai oleh Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis sebagai langkah mempersiapkan payung hukum yang dapat memfasilitasi generasi muda untuk berkarya menghadapi persaingan global.
“Diproyeksi tahun 2045 Indonesia akan dihadapkan pada ledakan penduduk usia produktif, ini mesti dipersiapkan dengan baik sesuai visi dan misi gubernur yang menginginkan generasi emas kita berkualitas berdaya saing,” kata Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kaltim ini, Selasa (4/10/2022).
Ananda melanjutkan dimulai dari sekarang program kepemudaan harus betul-betul bisa dimaksimalkan. Misalnya pelatihan-pelatihan IT (Information AND Technology) atau pelatihan wirausaha.
Agar anak muda Kaltim juga mampu memberikan karya terbaiknya untuk bangsa dan negara.
“Jadi saya harap kita semua saling mendukung baik Gubernur DPRD dan masyarakat,” tutup perempuan asal daerah pemilihan Samarinda ini. (Royen/ADV/DPRDKALTIM)