Populism.id, BONTANG – Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengklarifikasi informasi penetapan tersangka terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darud Da’wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Kelurahan Bontang Lestari.
Yusep bilang sampai saat ini pihaknya baru akan melakukan gelar perkara, Jumat (8/10/2022). Terkait dugaan pelecehan seksual di ponpes tersebut.
“Yang diduga melakukan pelecahan itu anak dari AR (pimpinan ponpes), dan hari ini kami akan gelar perkara,” kata Yusep.
Meski begitu, Yusep menegaskan proses hukum akan terus berlanjut, dengan melakukan mengumpulkan informasi dari saksi pun juga akan diperiksa untuk mengerucutkan kasus tersebut.
“Kita akan usut tuntas terlebih dahulu. Jadi mohon sabar nanti akan dikabarin jika ada perkembangan,” pungkasnya.