
Populism.id, Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD periode 2019-2024 tidak hilang, melainkan terhambat masalah realisasi.
Menurutnya, keterlambatan tersebut perlu segera ditangani agar aspirasi masyarakat dapat terealisasi, terutama terkait peningkatan infrastruktur.
“Pokir itu tidak hilang sebenarnya, tetapi soal keterbatasan realisasi. Ada beberapa yang sudah dilaksanakan, namun banyak juga yang tertunda, terutama terkait proyek di bidang Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman (Perkim),” ujar Jimmi.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim untuk mengklarifikasi kendala yang menyebabkan lambannya pelaksanaan Pokir.
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan langkah konkret dalam menindaklanjuti usulan masyarakat.
“Kami ingin kejelasan, kenapa pokir-pokir ini tidak diakomodir, terutama pada usulan peningkatan infrastruktur. Ini yang masyarakat inginkan,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kutim, Abdi Firdaus, bahkan mengancam akan melaporkan TAPD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak ada kejelasan terkait dugaan hilangnya usulan Pokir DPRD.
“Saya menyatakan dukungan atas langkah itu agar dapat menjadi pelajaran bagi kita semua. Aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan secara resmi harus diperhatikan,” tandas Abdi. (ADV/Ryn)
Leave a Reply