Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaKaltimBontangBawa Sabu dari Samarinda, Pengedar Asal Lok Tuan Tertangkap Lagi

Bawa Sabu dari Samarinda, Pengedar Asal Lok Tuan Tertangkap Lagi

Nampak belakang pengedar berinisil J (22) yang kini ditahan di Mapolres Bontang untuk dilakukan penyidikan lanjutan. (Doc. Humas)

Populism.id, BONTANG – Pengedar berinisial J berhasil diamankan tim Satresnarkoba Polres Bontang, pada Kamis (2/3/2023) sore, di Jalan Brigjen Katamso tepatnya di depan May Bank.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengungkapkan bahwa tersangka J adalah warga Jalan Kapal Selam Kelurahan Lok Tuan, yang dicugai membawa sabu dari Kota Samarinda.

“Informasi yang kami terima, kami tindak lanjuti dengan penyidikan dan penangkapan terhadap J,” terang Mandiyono saat dikonfirmasi awak media Jumat, (3/3/2023).

Kata Mandiyono, saat ditangkap J tidak bisa mengelak. Lantaran pihaknya mendapati 4 poket kecil sabu yang disembunyikan didalam kaos kaki yang ia kenakan.

“Berat kotor 1,56 gram. Tersangka juga mengakui narkoba itu miliknya,” ujarnya.

Selain sabu tersebut. Polisi juga menyita motor Yamaha MX, dan ponsel. Tersangka itu biasa menjual sabu kepada khalayak umum. Untuk pemasok masih diburu.

“Kami masih dalami. Yang jelas akan ditindaklanjuti,” bebernya.

Terhadap tersangka polisi menjatuhi Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular