Aset Kapal RoRo Jadi Sorotan, DPRD Bontang Dorong Pembentukan Pansus

Salah satu fraksi yang mendukung pembentukan Pansus, yakni Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang, Winardi. (Doc.Populismedia)

BONTANG – Tiga Fraksi DPRD Bontang mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri pengelolaan aset daerah, yakni kapal Roll-on/Roll-off (RoRo) KMP Bontang Ekspress II.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menilai Pansus dapat menjadi wadah bagi DPRD untuk mengkaji pengelolaan aset secara lebih mendalam. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga kepentingan aset daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Dukungan pembentukan Pansus mengemuka dalam rapat DPRD yang membahas persoalan hukum KMP Bontang Ekspress II di Gedung Paripurna, Senin (3/8/2026).

Rustam yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar menjelaskan, usulan pembentukan Pansus dapat diajukan oleh anggota DPRD dan tidak harus berasal dari ketua fraksi. Sebagai pimpinan rapat, ia menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut serta melihat peluang persetujuan dari mayoritas anggota DPRD.

“Salah satu syarat untuk mengusulkan pansus tidak perlu ketua, anggota saja bisa mengusulkan. Saya sudah pasti mendorong karena saya pimpinan rapat pasti saya mendukung,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan dari tiga fraksi menjadi modal politik dalam proses pembentukan Pansus. Meski demikian, pembahasan nantinya diarahkan secara khusus pada aspek pengelolaan dan penelusuran aset milik daerah.

DPRD tidak akan mencampuri substansi perkara yang sudah diputus melalui proses peradilan. Pansus hanya akan menjalankan fungsi sesuai ruang lingkup kewenangannya dalam menelusuri persoalan aset.

“Kami ini pansus hanya melihat masalah aset,” ungkapnya.
Winardiara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang, Winardi, turut menyatakan persetujuan terhadap rencana pembentukan Pansus. Ia melihat langkah tersebut memiliki tujuan utama untuk menjaga dan menyelamatkan aset daerah.

Menurutnya, pentingnya menjaga batas antara tugas DPRD dalam mengawasi aset dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, proses penelusuran aset harus berjalan tanpa mengganggu kewenangan lembaga peradilan.

“Karena kami satu visi, bagaimana caranya harus menyelamatkan aset tapi tidak melangkahi keputusan hukum,” terangnya.

Kemudian, Ketua Fraksi PKS-NasDem DPRD Bontang, Suharno menuturkan, kesiapan PKS untuk bergabung dalam Pansus, namun keputusan resmi masih perlu dibahas bersama anggota NasDem sebagai bagian dari fraksi gabungan.

“Nanti saya akan bicarakan dengan kawan-kawan NasDem dan kawan-kawan yang lain,” tutur Suharno.

Tak hanya Fraksi DPRD Bontang, dukungan juga datang dari Organisasi Masyarakat (Ormas), yakni Anggota Pusat Hubungan Masyarakat (PHM), Jasman, menyatakan kesediaannya menjadi mitra DPRD dalam proses penelusuran aset daerah yang berkaitan dengan kapal RoRo.

“Kami PHM siap untuk jadi mitra daripada pansus tersebut,” tandasnya. (Adv)