Bontang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang terus berupaya memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Kini, warga dapat memilih dua jalur pelayanan sekaligus, secara offline atau datang langsung ke kantor maupun online alias aktivitas melalui jaringan.
Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman, melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin, menjelaskan, layanan offline dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil atau melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sementara untuk layanan online, masyarakat cukup mengakses situs resmi disdukcapil.bontangkota.go.id atau melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang terhubung dengan sistem nasional.
“Tidak sulit sebenarnya. Kami persilakan masyarakat mau online atau offline. Karena sudah kami siapkan dua jalur, dua langkah kemudahan ini,” ungkapnya, Selasa (11/11/2025).
Ia menegaskan, kehadiran dua pilihan layanan ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Bontang dapat dengan mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa kendala waktu maupun jarak.
“Lewat website kami, masyarakat bisa mengajukan layanan dari mana saja. Tapi kalau mau datang langsung juga tetap kami layani di kantor dan di MPP,” terang dia.
Budiman menyebut, berbagai layanan seperti pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga akta kematian kini dapat diakses melalui dua sistem tersebut.
Bahkan, pada hari libur, petugas tetap aktif memberikan pelayanan melalui program Disdukcapil Weekend.
“Bahkan hari libur pun kami tetap kerja, tetap turun lewat program Disdukcapil Weekend. Jadi tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak punya dokumen kependudukan. Semua sudah kami permudah,” jelas Muhammad Thamrin.











Leave a Reply