DP3AKB Bontang Perkuat Peran Ketua RT Perempuan dalam Perlindungan Perempuan & Anak

Kegiatan sosialisasi membangun lingkungan peduli perempuan dan anak melalui peran Ketua RT perempuan di Aula Kecamatan Bontang Utara. (Istimewa)

BONTANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang menggelar sosialisasi pembangunan lingkungan yang ramah perempuan dan anak bagi para ketua RT perempuan, di Aula Kecamatan Bontang Utara, Kamis (11/6/2026).

Sebanyak 50 peserta mengikuti pembekalan yang mencakup deteksi dini permasalahan perempuan dan anak, pendampingan awal, serta prosedur pelaporan kasus. Pelaksanaan sosialisasi ini tahap awal.

Selanjutnya sossialisasi tahapan berikutnya bakal melibatkan sebanyak 31 ketua RT. “Di Kota Bontang saat ini terdapat 81 ketua RT perempuan yang tersebar di 15 kelurahan. Jadi semua ketua RT perempuan akan diberikan edukasi namun bertahap,” kata Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak DP3AKB Bontang Hartoni saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).

Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Bontang untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat lingkungan melalui keterlibatan aktif ketua RT perempuan.

Program ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Wali Kota Bontang dan Wakil Wali Kota Bontang dalam mendukung program Tengok Tetangga, khususnya yang berkaitan dengan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya, ketua RT memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, peningkatan kapasitas diperlukan agar mereka mampu mengenali persoalan yang terjadi di lingkungan serta memahami langkah penanganan yang tepat.

Tujuan giat ini memperkuat kemampuan ketua RT dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai persoalan yang melibatkan perempuan dan anak, sekaligus membangun koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam proses penanganan.

“Selama kegiatan, peserta mendapatkan materi mengenai kondisi perempuan dan anak di Kota Bontang, pendampingan psikologis dasar, mekanisme rujukan layanan kesehatan, hingga tata cara pelaporan kasus kepada instansi yang berwenang,” tandasnya. (Adv)