DPRD Kutim Terjun Langsung Selesaikan Sengketa Lahan antara Poktan dan PT KIM

Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi sengketa lahan antara Kelompok Tani (Poktan) dan PT Kaltim Industrial Nusantara (KIN) di Kecamatan Bengalon pada, Senin, 4 November 2024. (Doc. Populism.id/Ist)
escort bayan bursa escort bursa escort escort konya sex hikayeleri marmaris eskort

Populism.id, Kutai Timur – Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi sengketa lahan antara Kelompok Tani (Poktan) dan PT Kaltim Industrial Nusantara (KIN) di Kecamatan Bengalon pada Senin, 4 November 2024.

Sidak ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kutim, Edy Markus Palinggi, untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan lahan yang merugikan pihak manapun.

Edy Markus mengungkapkan bahwa salah satu kekhawatiran utama dalam sengketa ini adalah adanya kemungkinan tumpang tindih lahan dengan perusahaan lain yang beroperasi di wilayah tersebut, seperti PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Tawabu Mineral Resources.

Tumpang tindih lahan ini dapat memperburuk proses verifikasi dan pembebasan lahan oleh PT KIM.

“Kami khawatir jika ada klaim dari perusahaan lain terhadap lahan yang sudah disengketakan ini,” jelas Edy Markus.

Pihaknya menekankan pentingnya pengawasan ketat dari dinas terkait selama proses penyelesaian sengketa lahan, guna menghindari kerugian bagi masyarakat.

Selain itu, DPRD kata Edy juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan semua pihak yang terlibat, baik perusahaan maupun dinas yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan lahan.

“Kami ingin memastikan sengketa ini diselesaikan dengan adil, tanpa mengorbankan hak masyarakat dan memberikan kejelasan bagi operasional PT KIM,” ujar Edy Markus menutup pernyataannya. (ADV/Ryn)