BONTANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang mendorong Pemkot Bontang agar menyelaraskan data tata ruang kemudahan pemanfaatan lahan dan pengurusan perizinan, bagi masyarakat.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang, mengatakan perbedaan informasi tata ruang antar instansi berpotensi memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
“Data yang tidak selaras menimbulkan ketidakpastian umum dan keresahan di tengah masyarakat,” kata JAP -sapaan akrabnya- saat menyampaikan pandangan fraksinya, Rabu (17/6/2026).
JAP menilai pemerintah perlu memiliki sistem pengelolaan data yang tertata dan terintegrasi. Acuan yang seragam dinilai penting untuk menghindari perbedaan informasi mengenai tata ruang maupun pola ruang.
“Kami dorong agar pemerintah melakukan penataan dan sinkronisasi data tata ruang dan pola ruang secara lebih akurat, transparan dan terintegrasi antara OPD terkait,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menjelaskan proses penataan dan sinkronisasi data tata ruang antar-OPD telah berjalan secara bertahap. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesesuaian data dalam pelayanan publik.
Bahkan, kebijakan tata ruang di tingkat kota juga diselaraskan dengan aturan provinsi dan kebijakan lintas sektor pemerintah pusat. Pemerintah turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta perusahaan di Bontang.
“Penataan dan sinkronisasi data tata ruang secara akurat dan terintegrasi antar-OPD telah dilaksanakan, termasuk melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan perusahaan-perusahaan di Kota Bontang,” tandasnya. (Adv)










Leave a Reply