Lurah Tanjung Laut Indah Tak Akui Hasil Pemilihan Ulang Ketua RT 8

Lurah Tanjung Laut Indah Nurfaidah. (Doc. Iwan/Populism.id)

Populism.id, BONTANG – Lurah Tanjung Laut Indah Nurfaidah tidak mengakui hasil pemilihan ulang Ketua RT 8 yang dilaskanakan pada 18 September lalu. Karena dinilai cacat aturan dan berencana untuk melakukan pemilihan kembali.

Seperti diketahui, Ketua RT 8 sebelumnya berinisial A dipecat lantaran terjerat kasus narkoba, karena itu pihak Kelurahan Tanjung Laut Indah menggandeng Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) melaksanakan pemilihan ulang, dengan dua kandidat, Fadli Rusli dan Lilis Kardila.

Hasilnya Lilis berhasil menang dengan perolehan suara 39 menyisihkan Fadli yang hanya meraup 26 suara. Namun, perolehan voting itu tidak diakui Lurah Nurfaidah, lantaran ia menganggap proses penjaringan calon sampai ketahap pemilihan tidak sesuai aturan yang berlaku, (Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan). Meski waktu itu dirinya juga hadir bersama perwakilan Kecamatan Bontang Selatan, Takwin dan memberikan sambutan.

Kepada wartawan dia bilang kehadirannya hanya sebatas undangan, yang tidak mengetahui jika para stafnya telah mempersiapkan pemilihan ulang tersebut.

“Saya itu kaget tiba-tiba dapat undangan, dari Kasi Pemerintahan. Kalau nggak salah sore atau habis magrib, malamnya langsung acara itu kan. Tapi pikir saya begini, makanya saya hadir. Pikir saya persyaratan yang ada di Perwali sudah dilengkapi sebelum dilaksanakan acara itu,” kata dia kepada Populism.id, (29/11/2022) sekira pukul 09.53 Wita.

Tapi pada kenyataannya menurut Nurfaidah pemilihan itu cacat aturan, lantaran prosesnya tidak didahului rembug warga yang menjadi cikal bakal terbentuknya panitia pelaksana kegiatan. “kan seperti itu kalau diaturan,” sambungnya.

Selain itu, Nurfaidah juga menyoal laporan panitia kegiatan yang baru diterima pada 1 November 2022 lalu, tanpa melampirkan hasil pemilihan.

“Didalam lampiran laporan, cuman SK Lilis atas ketua RT terpilih ceritanya, ijazah paket c, terus ijazah sekretaris, terus bendahara, ‘loh kok nggak ada lampirannya’. ini saja, maksudnya ibaratnya langsung sudah ada produknya kalau seperti itu, laporan yang lain mana. Maksudku, laporan waktu pemilihan RT, terus pengajuannya,” urainya.

Oleh sebab itu, Nurfaidah emoh menandatangani Surat Keputusan (SK) pengkatan Lilis sebagai ketua RT. Dan hal tersebut telah ia sampaikan Kecamat Bontang Selatan.

“Saya masih bertahan untuk tidak tanda tangan, dan target saya ini kan pemilihan ulang. Tapi saya juga tidak bisa karena saya punya atasan maksudnya itu pak Camat, saya mesti koordinasi lagi bahwa seperti itu,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah Camat Bontang Selatan Kamsal mengaku telah  menengahi masalah tersebut dan menilai hal itu hanya persoalan mis komunikasi. Lantaran setelah dikaji bersama tidak ditemukan adanya cacat hukum dalam proses pemilihan ulang Ketua RT 08.

“Ini hanya miskomunikasi saja. Artinya begini itu kan gawiannya kelurahan dibagian pemerintahan dan saat itu sudah dihadiri oleh lurah dan kemudian ada perwakilan dari kecamatan Bu lurah sudah sambutan dalam artian prosedur sudah dilewati semua, cuman ada mis saja interen disana,” kata Kamsal saat ditemui di Bontang Citimall.

Terkait kekhawatiran bahwa RT yang terpilih tidak ber KTP dan berdomisili di RT 8 terbantahkan, setelah pihaknga melakukan verifikasi dilapangan. Dirinya pun menegaskan proses penandatanganan SK dalam waktu dekat diselesaikan.

“Insya Allah tidak ada masalah, cuma ada mis saja, saya akan memanggil Lurah Tanjung Laut Indah, dan secepatnya untuk soal ini (SK) segera di eksekusi,” pungkasnya. (Iwan/Pm)

news-0612-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

8896

8897

8898

8899

8900

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

news-0612-mu