
Populism.id, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XIX membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ini dihadiri oleh 21 anggota dewan dan Kepala BPKAD, Ade A. Yulkafilah, pada Kamis (21/11/2024).
Dalam rapat tersebut, Ade A. Yulkafilah memaparkan bahwa APBD 2025 dirancang dengan proyeksi pendapatan Rp11,15 triliun dan belanja Rp11,13 triliun.
“Anggaran ini akan difokuskan pada penguatan sektor pertanian, peningkatan layanan dasar, dan penerapan teknologi informasi dalam pemerintahan,” ujar Ade.
Jimmi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di Kutim.
“Kita harus bekerja bersama untuk memastikan pembangunan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kutim juga berkomitmen untuk memprioritaskan program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam sektor ekonomi dan infrastruktur.
“APBD 2025 akan fokus pada sektor-sektor yang langsung berdampak pada peningkatan daya saing ekonomi dan penyediaan fasilitas umum yang lebih baik,” tambah Ade.
Rapat paripurna ini merupakan langkah awal dalam rangka pengesahan APBD 2025 yang diharapkan bisa segera terealisasi. Dengan anggaran yang besar, diharapkan dapat mendorong program pembangunan yang efektif dan merata di seluruh wilayah Kutim. “Kami berharap masyarakat mendukung dan turut serta dalam setiap langkah pembangunan yang ada,” tutup Jimmi. (ADV/Ryn).
Leave a Reply