BONTANG – Dampak pencabutan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Pembayaran Bantuan Iuran (PBI) oleh pemerintah pusat, rombongan Komisi A DPRD Kota Bontang mengunjungi sejumlah Rumah Sakit (RS).
Adapun kunjungan kerja anggota dewan ini didampingin oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang, Selasa (19/5/2026).
Sebanyak dua fasilitas kesehatan mereka kunjungi, yakni RS Amalia Bontang, di Jalan R Soeprapto, Bontang Baru, Bontang Utara.
Kemudian, Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB), di Jalan Brigjen Katamso, Belimbing, Bontang Barat.
Ketua Komisi A DPRD Bontang Herry Keswanto mengatakan, tujuan dari kunjungan kali ini untuk memastikan layanan kesehatan bagi peserta BPJS tetap diberikan oleh RS Amalia dan RSIB.
Nantinya, kepesertaan BPJS PBI yang dicabut oleh pemerintah pusat bakal tertanggung dalam program gratispol garapan Pemprov Kaltim.
Sehingga, manajemen RS diharapkan menyiapkan skema pelayanan bagi masyarakat yang terdampak atas kebijakan tersebut.
“Kami telah mengunjungi dua rumah sakit yang senantiasa melayani masyarakat Bontang. Agenda kunjungan kami ini tinjau seputar pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS PBI,” terangnya.
Sementara itu Pimpinan Utama RS Amalia Yuniarti Arbain menuturkan, pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS masih diberikan hingga kini.
Namun, apabila ada perubahan secara administratif tentang pelayanan kesehatan peserta BPJS, maka manajemen RS Amalia akan mengikuti aturan tersebut.
“Kalau aturannya berubah tentunya kami akan mengikuti arahan dari pemerintah, agar pelayanan bagi masyarakat bisa optimal,” tandasnya. (Adv)













Leave a Reply