BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang telah menetapkan kuota jalur domisili, dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Sebanyak 70 persen dari total daya tampung dialokasikan bagi calon peserta didik jenjang SD.
Sementara itu, sebanyak 40 persen dari total daya tampung dialokasikan bagi calon peserta didik jenjang SMP.
“Kebijakan ini diambil untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh calon peserta didik,” kata Kepala Disdikbud Bontang Abdu Safa Muha saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, para siswa bisa sekolah di dekat dengan lingkungan tempat tinggalnya.
Apalagi dengan sekolah dekat, beban transportasi orang tua lebih ringan dan mobilitas siswa lebih efisien.
“Jalur domisili memang kami utamakan agar siswa bisa bersekolah di dekat tempat tinggalnya,” tandasnya. (Adv)













Leave a Reply