BONTANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal menjadi ruang evaluasi berbagai peluang investasi yang pernah digagas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Bontang.
Dalam forum tersebut, Komisi DPRD Kota Bontang menyoroti sejumlah rencana investasi strategis yang sempat menjadi perhatian publik.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Suharno, menanyakan perkembangan dua proyek yang pernah mencuat dalam berbagai diskusi pembangunan daerah, yakni pelabuhan peti kemas dan industri pengalengan ikan.
Menurutnya, informasi terbaru mengenai kedua rencana tersebut penting diketahui agar masyarakat memperoleh gambaran mengenai arah pengembangan investasi di Kota Taman.
“Ada dua wacana, pelabuhan peti kemas dan pengalengan ikan,” ujar Suharno saat dikonfirmasi, Kamis (21/6/2026).
Ia menilai keterbukaan informasi mengenai status proyek investasi dapat menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengembangkan sektor-sektor yang memiliki nilai ekonomi bagi daerah.
“Sejauh mana perkembangannya, apakah masih akan dilanjutkan atau tidak,” tanyanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Karel, menjelaskan proses penjajakan pembangunan pelabuhan peti kemas masih berlangsung.
Pemkot Bontang terus membuka komunikasi dengan calon investor untuk melihat peluang realisasi proyek tersebut.
Salah satu langkah yang telah dilakukan ialah kunjungan kerja ke Makassar, guna bertemu dengan PT Samudra Indonesia.
Menurutnya, pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkenalkan potensi daerah sekaligus menjajaki kemungkinan kerja sama pengembangan infrastruktur Kepelabuhanan di Bontang.
Termasuk posisi geografis yang dinilai strategis untuk mendukung aktivitas logistik dan distribusi barang. Potensi tersebut menjadi salah satu daya tarik yang ditawarkan kepada investor.
“Lokasi yang ditawarkan di kawasan Teluk Kadere, Kelurahan Bontang Lestari, yang berdasarkan RTRW memang diperuntukkan bagi aktivitas Kepelabuhanan,” tandasnya. (Adv)










Leave a Reply