Solusi Pembiayaan Pendidikan: DPRD Kutim Dukung Perubahan Status STIPER dan STAIS Jadi PTN

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yulianus Palangiran. (Doc. Populism.id/Ist)

Populisme.id, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yulianus Palangiran, mengungkapkan dukungannya terhadap rencana perubahan status Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) dari perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi perguruan tinggi negeri (PTN).

Menurutnya, langkah ini menjadi solusi penting untuk mengatasi masalah pembiayaan yang selama ini menghambat kelancaran operasional kedua perguruan tinggi tersebut.

Selama ini, kedua perguruan tinggi ini menghadapi kendala besar dalam hal anggaran operasional. Meskipun secara riil dikelola oleh Pemda Kutim, statusnya yang masih sebagai PTS membuat pembiayaan gaji pegawai, dosen, dan biaya operasional menjadi sulit teratasi melalui anggaran daerah.

“Dari dulu, anggaran untuk STIPER dan STAIS selalu bermasalah karena statusnya. Meskipun sudah dikelola oleh Pemda, namun karena statusnya masih PTS, pembiayaan operasional tidak dapat dipastikan,” jelas Yulianus.

Perubahan status ini, menurutnya, akan membawa dampak positif dengan memberikan jaminan pembiayaan yang lebih terstruktur dan stabil, seiring dengan kemudahan akses anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan status PTN, STIPER dan STAIS dapat memperoleh alokasi anggaran yang lebih terjamin dan memastikan kelancaran kegiatan operasionalnya, termasuk pembiayaan bagi dosen dan pegawai.

Yulianus juga menyoroti bahwa meskipun skema beasiswa bagi mahasiswa menjadi alternatif penting, namun jumlah mahasiswa yang terbatas membuat skema tersebut tidak cukup untuk menutupi pembiayaan operasional.

Oleh karena itu, solusi perubahan status menjadi PTN dinilai lebih efektif dalam menciptakan kestabilan anggaran. “Dengan adanya anggaran yang lebih besar dan lebih pasti, kami berharap pemenuhan kebutuhan operasional kedua perguruan tinggi ini dapat lebih terjamin,” katanya.

DPRD Kutim berharap Pemda segera menyetujui perubahan status STIPER dan STAIS menjadi PTN, sehingga kedua perguruan tinggi ini dapat dikelola dengan lebih efisien dan memadai. “Kutim memiliki anggaran yang cukup besar, dan tentu bisa dialokasikan untuk pembiayaan kedua perguruan tinggi ini,” tandas Yulianus, mendorong langkah strategis ini demi kemajuan pendidikan di Kutim. (ADV/Ryn).