“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi ke Perusahaan Kutim

Ilustrasi (Doc. Osenkankun)

Populism.id, Bontang – External Relation PT Indominco Mandiri (IMM) Yulianus kedatangan M Lonca, pengusaha Kutai Timur, Kamis (21/4/2022), sekira pukul 10.00 WITA. Komisaris PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BPKT) itu membawa dokumen sebagai syarat kerja sama dengan perusahaan batu bara tersebut. 

PT BPKT tercatat sebagai perusahaan keagenan kapal yang berpusat di Kutai Timur. Dalam dokumen itu, mereka melampirkan profil perusahaan. Namun yang menyita perhatian karena mereka juga turut menyertakan rekomendasi Wali Kota Bontang Basri Rase.

Surat rekomendasi diketahui publik setelah tangkapan layar dokumen dalam bentuk portable document format (PDF) itu diunggah oleh akun Muhammad Alfian di Facebook. Sempat bertahan tiga jam, kemudian dihapus.

Kelompok Kerja (Pokja) 30 sempat mengunduh tangkapan layar itu, kemudian menelusurinya. 

Berdasarkan penelusuran organisasi yang berkonsentrasi terhadap kebijakan publik itu, terdapat 17 halaman. 

Selain rekomendasi wali kota Bontang dengan nomor 500/129/PSDA/2022 itu, juga terdapat dukungan dari organisasi masyarakat, organisasi pengusaha, dan potongan UU 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta UU 7/2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Surat rekomendasi Wali Kota Bontang.

Potongan undang-undang yang dilampirkan menekankan terkait kewajiban untuk memberdayakan perusahaan dan tenaga kerja lokal. 

“Kepentingan apa yang dicari wali kota sehingga mengeluarkan rekomendasi itu,” kata Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo, Senin (9/5/2022). 

Dikatakan Buyung, ada proses yang dilangkahi dalam keluarnya surat rekomendasi tersebut. Mengingat konsesi IMM berada di Kutai Kartanegara dan Kutai Timur. 

“Belajar dari kasus yang terungkap, wali kota harus sadar diri menempatkan posisi. Jangan sampai tersandung karena rekomendasi ini,” terangnya. 

External Relation IMM Yulianus membenarkan telah menerima surat rekomendasi tersebut. Namun, ditegaskan rekomendasi wali kota bukan menjadi syarat untuk menjadi rekanan. 

“Diantar sendiri Haji Lonca. Saya yang menerima,” ujarnya. 

Diterangkan, pihaknya hanya memverifikasi surat yang masuk. Kelanjutan kerja sama menjadi ranah bagian lain. 

“Sudah kami proses. Tim yang memutuskan, ya atau tidak,” kata Yulianus.  

Lonca turut membenarkan dirinya meminta rekomendasi dari Wali Kota Bontang Basri Rase. Menurutnya itu merupakan hal biasa. Hanya sebagai bentuk informasi, karena pelabuhan PT Indominco Mandiri berada di wilayah Bontang. 

“Tidak ada hukum yang dilanggar. Kecuali bupati atau wali kota memerintahkan (memberi pekerjaan),” katanya. 

Sebagai perusahaan lokal, sebut Lonca, merupakan hal wajar jika dirinya meminta pekerjaan kepada perusahaan tambang batu bara itu. 

“Kan menurut perundang-undangan perusahaan yang bergerak di wilayah setempat wajib menggandeng putra daerah,” ujarnya, tanpa menyebut undang-undang yang dimaksud. 

Kepada awak media, Lonca juga membantah jika disebut memiliki hubungan personal dengan Basri. 

“Surat rekomendasi ini baru pertama kali diberikan,” pungkasnya. 

INSTRUKSI WALI KOTA

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang Syaifullah menyebut surat rekomendasi itu bukan produk hukum. Sehingga bukan pihaknya yang mengeluarkan.

“Kalau rekomendasi itu bisa langsung dari OPD-nya,” terangnya.

Berdasarkan nomor surat, rekomendasi dikeluarkan oleh Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Bontang. Hal tersebut diiyakan oleh Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Kota Bontang Achmad Rizani. 

Dikatakan, surat rekomendasi itu bersifat umum. PT BPKT juga disebut bakal membuka kantor cabang di Bontang. 

“Soal kerja sama lanjutan tergantung kedua perusahaan tersebut (IMM dan PT BPKT). Kami ini hanya (mengeluarkan) rekomendasi dari instruksi wali kota Bontang,” kata Achmad Rizani. 

Dari segi ekonomi, diyakini Achmad Rizani menimbulkan dampak positif kepada warga Bontang. 

Ditemui saat halalbihalal kader DPC PKB Bontang, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan tak ada yang istimewa dalam pemberian surat rekomendasi ke PT Bunker Pribumi Kutai Timur.

“Iya betul saya yang menandatangani surat rekomendasi itu,” kata Basri, Minggu (15/5/2022).

Menurutnya, pemberian surat rekomendasi itu hal yang biasa. Terlebih PT BPKT bakal membuka cabang di Bontang. 

“Iya, perusahaan Sangatta tapi buka cabang di sini (Bontang). Kan perusahaan lokal, dan mereka merasa bagian dari Indominco,” terangnya.

Basri menyebut pemberian surat itu pun mempunyai jangka waktu 6 bulan. Apabila dalam batas waktu itu terjadi masalah, maka dapat dibatalkan.

POTENSI GRATIFIKASI

Kepala daerah sejatinya diperkenankan mengeluarkan surat rekomendasi kerjasama antarperusahaan. Namun, perusahaan tersebut mesti tercatat sebagai plat merah. Seperti Perusahaan Umum Daerah (Perumda) maupun Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). 

“Kalau swasta, pemerintah tidak punya kewenangan melakukan “intervensi” dan mengatur. Itu sudah serupa dengan penyalahgunaan kekuasaan, apalagi sampai menggunakan atribut resmi pemerintah. Perlu dilacak apa motif dibaliknya,” kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah. 

Dalam beberapa kasus, kata pria yang disapa Castro itu, pemberian rekomendasi dari kepala daerah bisa dikualifikasikan trading in influence atau upaya memperdagangkan pengaruh, yang dapat membuka celah tawar menawar. Jika terbukti, maka bisa jadi masalah hukum.

“Itu berpotensi mengarah ke suap dan gratifikasi. Dalam banyak kasus, perkara trading in influence sepaket dengan suap atau gratifikasi. Logikanya, enggak mungkin surat itu dibuat tanpa “keuntungan” sama sekali,” urainya. 

Bahkan, DPRD Bontang, sebutnya bisa mengajukan interpelasi bahkan angket ke wali kota.

Tulisan ini merupakan hasil liputan kolaborasi dari empat media, yakni pktvkaltim.com, bontangpost.id, klikkaltim.com dan populism.id.

news-0712

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10111

10112

10113

10114

10115

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0712