Yosep Udao Sebut Kebijakan Penghapusan Pegawai Honorer, Disdamkartan Kutim Hadapi Krisis Personel

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, Yosep Udao. (Doc. Populism.id/Ist)

Populism.id, Kutai Timur – Penghapusan pengangkatan pegawai honorer oleh pemerintah mulai berdampak serius di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Salah satu sektor yang terkena imbas adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), yang kini menghadapi keterbatasan jumlah personel untuk menangani tugas-tugas pemadaman kebakaran. ligobet giriş

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, Yosep Udao, mengungkapkan bahwa kebijakan ini membuat Disdamkartan hanya bisa mengandalkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang jumlahnya terbatas.

“Dengan kebijakan pemerintah yang menghapus pengangkatan pegawai honorer, jumlah personel pemadam kebakaran menjadi terbatas,” kata Yosep, Kamis (14/11/2024).

Ia menilai kondisi ini mengkhawatirkan, mengingat kebutuhan personel damkar yang memadai sangat penting untuk menangani potensi bahaya kebakaran.

Yosep menegaskan perlunya solusi konkret untuk mengatasi masalah ini, termasuk kemungkinan menambah personel jika ada perubahan kebijakan di masa depan.

“Harus ada langkah strategis agar Disdamkartan mampu berfungsi maksimal, terutama dalam mendukung implementasi Perda yang baru disahkan,” ujarnya.

Selain itu, Disdamkartan Kutim kini tengah berupaya meningkatkan kualitas tenaga yang ada melalui pelatihan khusus. DPRD, kata Yosep, siap memberikan dukungan penuh, termasuk dalam hal alokasi anggaran melalui APBD.

“Kalau mereka mengajukan usulan anggaran, kami di DPRD pasti mendukung. Tujuannya jelas, memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” tandasnya. (ADV/Ryn)