Yusri Yusuf Bertekad Perjuangkan Legalitas Lahan Masyarakat di Komisi B DPRD Kutim

Anggota DPRD Kutim Yusri Yusuf. (Doc. Populism.id/Ist)

Populism.id, Kutai Timur – Yusri Yusuf bertekad memperjuangkan legalitas lahan untuk masyarakat di daerah pemilihannya, Dapil 1, jika ia terpilih bergabung dengan Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim).

Anggota DPRD Kutim ini ingin memastikan bahwa masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan mendapat kepastian hukum terkait tanah yang mereka kelola.

“Banyak warga yang berharap pemerintah membantu menyediakan legalitas lahan agar mereka bisa mengolah tanah dengan tenang dan aman,” jelas Yusri saat ditemui awak media baru-baru ini.

Menurut Yusri, masalah utama yang kerap dihadapi masyarakat adalah ancaman pengambilalihan lahan oleh perusahaan besar. Tanpa adanya dokumen kepemilikan yang sah, warga sering kali tidak memiliki pilihan lain selain menerima tawaran kompensasi dari perusahaan, meskipun tanah yang mereka kelola sudah mereka garap bertahun-tahun.

“Warga ingin ada perda yang mengatur legalitas lahan, agar tanah mereka tidak diambil alih perusahaan tambang. Sering kali perusahaan menawarkan kompensasi, dan karena tidak punya pilihan, warga pun menyetujuinya,” terangnya.

Dengan adanya regulasi yang jelas, Yusri berharap masyarakat dapat melindungi hak mereka atas lahan yang sudah mereka kelola dan memastikan tidak mudah tergiur oleh tawaran yang merugikan.

“Kalau ada perda yang mengatur legalitas tanah, masyarakat tidak akan mudah tergiur oleh tawaran pihak luar, karena mereka memiliki perlindungan hukum,”tambahnya.

Perjuangan di Komisi B

Yusri berharap dapat bergabung dengan Komisi B DPRD Kutim, yang membidangi sektor ekonomi dan keuangan, termasuk pertanian dan perkebunan. Komisi ini menjadi tempat yang tepat bagi Yusri untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.

“Saya ingin masuk Komisi B agar bisa memastikan ada perwakilan yang mengawal program-program penting bagi masyarakat di sektor perkebunan dan pertanian,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Komisi B DPRD Kutim memiliki tugas mengawasi sektor ekonomi, termasuk pertanian dan perkebunan yang sangat relevan dengan kondisi masyarakat Kutim. Yusri menegaskan bahwa perjuangannya di sektor pertanian dan perkebunan adalah prioritas utamanya.

“Saya memang berniat mengawal kepentingan masyarakat di sektor perkebunan dan pertanian. Untuk bidang lainnya, seperti bisnis dan ekonomi, bisa diprioritaskan kemudian,” pungkasnya. (ADV/Ryn)