Dewan Yusri Dukung Kenaikan TPP ASN Kutim, Asalkan Disertai Peningkatan Kinerja

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf. (Doc. Populism.id/Ist)

Populism.id, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf, mendukung wacana Pemerintah Kutim mengenai kenaikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menyatakan bahwa langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan produktivitas kerja pemerintahan.

“Jika TPP dinaikkan, kami mendukung kebijakan itu. Kesejahteraan pegawai adalah hak dan bentuk apresiasi atas kinerja mereka,” ujar Yusri.

Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sedang menghitung besaran kenaikan TPP yang akan diajukan. Usulan ini sudah disetujui Bupati Kutim dan direncanakan berlaku mulai awal 2025.

Namun, Yusri menegaskan bahwa kenaikan TPP harus diikuti dengan peningkatan kinerja. Pegawai diminta untuk meningkatkan integritas, disiplin, dan pelayanan masyarakat.

“Imbal balik dari kenaikan tunjangan ini harus jelas. ASN harus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegas Yusri.

Sudirman Latief, Asisten Administrasi Seskab Kutim, menambahkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan bertahap mulai tahun depan. Saat ini, pihaknya bekerja sama dengan Badan Riset Daerah (BRIDA) untuk merumuskan kebijakan yang adil dan proporsional, mengingat tantangan geografis Kutim.

Pemerintah juga mengusulkan kenaikan biaya perjalanan dinas ASN di daerah terpencil, seperti Kecamatan Busang dan Sandaran, yang saat ini tidak mencukupi kebutuhan pegawai. Biaya perjalanan dinas akan dikembalikan ke angka Rp430 ribu per hari.

“Selain tunjangan, kami juga memastikan ASN di wilayah sulit tetap mendapatkan haknya secara penuh,” tambah Sudirman. (ADV/Ryn)