BONTANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bontang menggelar kegiatan advokasi dan penguatan kelembagaan kelurahan ramah perempuan peduli dan layak anak, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang Utara, Selasa (26/5/2026).
Sebagai langkah awal pelaksanaan program, dengan menandatangani komitmen bersama seluruh kecamatan dan kelurahan. Adapun komitmen tersebut berisi, pertama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kedua, memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak tanpa diskriminasi. Upaya tersebut mencakup dukungan terhadap keterlibatan perempuan dan anak dalam pembangunan, sekaligus perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, perundungan, hingga pernikahan usia dini.
“Kami pastikan pemenuhan hak perempuan dan anak tanpa diskriminasi,” kata Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DP3AKB Bontang Nuriyanti saat dikonfirmasi, Selasa (26/5).
Ketiga, penyediaan ruang dan aktivitas yang mendukung tumbuh kembang anak, pengembangan pelayanan masyarakat yang responsif gender, serta penguatan sinergi antara pemerintah, masyarakat, sekolah, dunia usaha, dan keluarga.
Keempat, menanamkan nilai penghormatan, kesetaraan, kepedulian, dan perlindungan terhadap perempuan serta anak dalam kehidupan sehari-hari. Terakhir, sistem pelaporan dan penanganan cepat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Langkah tersebut dilakukan guna menjaga keberlanjutan program Kelurahan Ramah Perempuan, Peduli dan Layak Anak demi mendukung masa depan generasi yang lebih baik,” tandasnya. (Adv)














Leave a Reply