BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, meminta Pemkot Bontang menjaga konsistensi personel yang ditugaskan dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bontang terhadap Pendapat Wali Kota Bontang atas dua Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Bontang.
Tak hanya itu, rapat juga membahas Tanggapan dan Jawaban Wali Kota Bontang terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bontang atas enam Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Kota Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Menurutnya, keberlanjutan tim diperlukan agar pembahasan berjalan efektif dan setiap anggota memahami materi yang telah dibahas sebelumnya. Bahkan, pergantian pejabat maupun staf dalam setiap pertemuan berpotensi memperlambat proses pembahasan.
Sehingga, personel baru perlu memahami kembali materi dan hasil pembicaraan sebelumnya sebelum melanjutkan pembahasan.
“Dalam pembentukan tim perencanaan peraturan daerah, personel yang ditunjuk jangan berubah-ubah. Pembahasan sering berulang ketika orang yang hadir berganti-ganti,” kata Heri Keswanto saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).
Ia menyinggung pola penugasan dalam kunjungan kerja ke luar daerah. Menurutnya, personel yang mengikuti pembahasan di tingkat daerah tidak selalu sama dengan pihak yang ditugaskan mengikuti kunjungan kerja.
Kondisi tersebut, menurut Heri, dapat mengurangi kesinambungan pemahaman terhadap substansi Raperda. Harapannya, Pemkot Bontang menempatkan personel yang sama sejak tahap awal hingga pembahasan selesai.
“Begitu juga ketika kita melakukan kunjungan kerja di luar daerah. Yang membahas berbeda dengan yang dikirim, sehingga pembahasannya tidak fokus,” tandasnya. (Adv)










Leave a Reply