Bontang – Upaya mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang benar-benar inklusif tidak hanya mengandalkan standar layanan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Prinsip inilah yang terus digencarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, dengan menempatkan warga sebagai mitra pengawas kualitas layanan, terutama bagi kelompok rentan.
Disdukcapil Bontang mendorong warga untuk ikut menilai dan mengamati jalannya pelayanan, mulai dari kemudahan prosedur hingga kenyamanan fasilitas ruang tunggu.
Keterlibatan ini menyasar kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, hingga ibu hamil, agar pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan mereka.
Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman, melalui Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, menyampaikan bahwa masukan warga menjadi tolok ukur penting dalam evaluasi layanan.
“Evaluasi dan masukan yang disampaikan warga sangat membantu kami mengetahui area mana yang perlu diperbaiki, mulai dari proses layanan, persyaratan administratif hingga kenyamanan fasilitas pada ruang tunggu,” ujar Thamrin, Rabu (12/11/2025).
Partisipasi publik ini disalurkan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), yang rutin digelar sebagai wadah dialog terbuka.
Selain itu, Disdukcapil Bontang juga menyelenggarakan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk mengukur tingkat kepuasan dan mengidentifikasi aspek layanan yang harus ditingkatkan. Hasil survei menjadi dasar penyusunan kebijakan sekaligus pendorong peningkatan kualitas layanan berikutnya.
Tidak hanya mengandalkan masukan masyarakat, Disdukcapil Bontang juga menerima monitoring rutin dari Ombudsman RI.
“Audit ini menilai kepatuhan pelayanan terhadap standar nasional, sekaligus memastikan adanya perbaikan berkelanjutan,” terangnya.













Leave a Reply