Populism.id, SAMARINDA – Aktivitas tambang batu bara PT Multi Harapan Utama (MHU) di Dusun Batu Hitam, Loa Duri Ulu, Kutai Kartanegara disoal warga.
Lantaran 5,2 hektar sawah warga dan sumber air bersih yang ada, tercemar limbah dari aktivitas pertambangan tersebut.
Merespon hal itu rombongan anggota Komisi I DPRD Kaltim diantaranya Jahidin, Marthinus, Rima Hartati dan M Udin turun meninjau langsung ke lokasi. Rabu, (28/9/2022).
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Marthinus mengatakan ada dua laporan warga yang masuk ke pihaknya dampak pengerukan batu bara PT MHU, diantaranya dari Kelompok Tani Sri Warga dan Projo Kukar.
Mereka mengeluhkan lahan sawah yang luasnya kurang lebih 5,2 hektar tak lagi bisa digarap, sumber air bersih juga hilang akibat tercemar limbah dari aktivitas tambang batu bara tersebut.
“Memang mengkhawatirkan, sawah warga tidak bisa lagi ditanami padi, sumber air bersih juga hilang,” kata Marthinus kepada awak media.
Besarnya dampak yang ditimbulkan membuat warga marah dan meminta kompensasi dari kerugian materil yang diderita.
Namun, perwakilan PT MHU yang hadir dalam momen itu tak dapat memberikan keputusan, kata Marthinus, dia meminta waktu untuk berkonsultasi dengan pimpinan perusahaan.
“Pak Syamsir eksternal PT MHU lobi lagi ke pusat, karena mereka hanya sanggup Rp 100 juta dengan catatan PT MHU masih ingin memperbaiki,” terang politikus PDI-P ini.
Marthinus menegaskan PT MHU harus bertanggung jawab atas masalah yang muncul, jika tidak ada jawaban ia mengancam membawa masalah ini ke rapat dengar pendapat yang melibatkan semua komisi. (Royen/ADV/DPRDKALTIM)